Banyak kaum muslimin merayakan Id, tetapi belum memahami tata cara shalat dan takbirnya secara benar. Padahal, ada tuntunan rinci dari para ulama tentang jumlah takbir, waktu pelaksanaan, hingga khutbahnya. Artikel ini merangkum panduan lengkap shalat Id dan takbir hari raya secara ringkas dan mudah dipahami.
Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:
وَصَلَاةُ الْعِيدَيْنِ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ، وَهِيَ رَكْعَتَانِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى سَبْعًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْإِحْرَامِ، وَفِي الثَّانِيَةِ خَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَةِ الْقِيَامِ، وَيَخْطُبُ بَعْدَهَا خُطْبَتَيْنِ، يُكَبِّرُ فِي الْأُولَى تِسْعًا، وَفِي الثَّانِيَةِ سَبْعًا، وَيُكَبِّرُ مِنْ غُرُوبِ الشَّمْسِ مِنْ لَيْلَةِ الْعِيدِ إِلَى أَنْ يَدْخُلَ الْإِمَامُ فِي الصَّلَاةِ، وَفِي الْأَضْحَى خَلْفَ الصَّلَوَاتِ الْمَفْرُوضَاتِ مِنْ صُبْحِ يَوْمِ عَرَفَةَ إِلَى الْعَصْرِ مِنْ آخِرِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ.
Hukum Shalat Id
Shalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini dilakukan dua rakaat. Pada rakaat pertama, bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri.
Khutbah Setelah Shalat Id
Setelah shalat Id, disunnahkan menyampaikan dua khutbah. Pada khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali, dan pada khutbah kedua bertakbir sebanyak tujuh kali.
Waktu Takbir Idulfitri
Disunnahkan bertakbir mulai dari terbenamnya matahari pada malam Id (malam 1 Syawal) hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.
Waktu Takbir Idul adha
Pada Iduladha, disunnahkan bertakbir setelah shalat-shalat fardhu, dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq.
Penjelasan :
Hukum dan Siapa yang Disunnahkan Shalat Id
Shalat Id (Idulfitri dan Iduladha) hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Shalat ini disyariatkan untuk dilakukan secara berjamaah, dan juga boleh dilakukan oleh orang yang shalat sendirian maupun musafir, baik laki-laki merdeka maupun budak, juga bagi khuntsa (yang berkelamin ganda) dan wanita. Namun, wanita yang cantik dan yang berhias tidak dianjurkan untuk keluar. Adapun wanita tua, ia boleh menghadiri shalat Id dengan pakaian rumahnya tanpa memakai wewangian.
Waktu pelaksanaan shalat Id adalah sejak terbit matahari hingga sebelum tergelincirnya matahari (Zuhur).
Tata Cara Shalat Id
Shalat Id terdiri dari dua rakaat. Shalat ini diawali dengan niat untuk shalat Idulfitri atau Iduladha, lalu membaca doa iftitah.
Pada rakaat pertama,bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Surah ق (Qaf) dengan suara keras.
Pada rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika bangkit berdiri, kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca Al-Fatihah dan Surah اقْتَرَبَتِ (Al-Qamar) dengan suara keras.
Khutbah Setelah Shalat Id
Disunnahkan menyampaikan dua khutbah setelah shalat Id. Pada awal khutbah pertama, imam bertakbir sebanyak sembilan kali secara berurutan. Pada awal khutbah kedua, bertakbir sebanyak tujuh kali secara berurutan.
Jika di antara takbir-takbir tersebut diselingi dengan pujian kepada Allah, tahlil, dan sanjungan, maka hal itu termasuk sesuatu yang baik.
Pembagian Takbir Id
Takbir pada hari raya terbagi menjadi dua jenis : takbir mursal dan takbir muqayyad.
Takbir mursal adalah takbir yang tidak terkait dengan selesai shalat. Sedangkan takbir muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat.
Takbir pada Idulfitri
Penulis memulai dengan takbir mursal, yaitu disunnahkan bertakbir bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, orang yang mukim maupun musafir. Takbir ini dilakukan di rumah, di jalan, di masjid, maupun di pasar. Waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri, dan terus berlangsung hingga imam masuk untuk melaksanakan shalat Id.
Adapun bertakbir setelah shalat pada malam Idulfitri, hal itu tidak disunnahkan. Namun, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar memilih pendapat bahwa hal tersebut tetap disunnahkan.
Waktu Takbir Muqayyad pada Iduladha
Kemudian penulis menjelaskan takbir muqayyad, yaitu takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir ini dilakukan pada Iduladha setelah shalat-shalat wajib, baik yang dikerjakan tepat waktu maupun yang diqadha. Demikian pula dibaca setelah shalat sunnah rawatib, shalat sunnah mutlak, dan shalat jenazah.
Waktunya dimulai dari shalat Shubuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga shalat Ashar pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq.